Ketua KIP Nagan Bukak Secara Resmi Bimbingan Teknis Untuk PPS.

ACRH HEBAT. COM | NAGAN RAYA.  Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Nagan Raya Muhammad Yadin membuka secara resmi bimbingan teknis terkait dengan Verifikasi Fakrual Syarat Dukungan minimal pemilihan bakal Calon Anggota DPD Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Selasa, 7 /02 / 2023.

Kegiatan bimbingan teknis tersebut berlansung selama dua hari dari tanggal 7 s/d 8 Februari 2023. Titk pertama di Dapil Satu Yang bertempat di Gedung serbaguna Kecamatan Seunagan Timur,  adapun peserta seluruh Ketua PPS yang terdiri dari Kecamatan Beutong Ateuh Bangalang, Kacamatan Beutong, Seunagan Timur. Seunagan dan Kecanatan Suka Makmue.
( Daerah Pemilihan 1 )

Dan titik kedua di Dapil Tiga yang tetdiri dari Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur,  sedangkan Dapil Dua yaitu Kecamatan Kula, Kuala Persisir dan Tadu Raya dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023.

Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin mengukapkan kepada acehhebat.com para anggota PPS betul betul bekerja dalam mendata vaktual terkait Bakal Calon Anggota DPD,

Muhammad Yasin menegaskan kepada seluruh Anggota PPK dan PPS tidak boleh menjadi anggota tim sukses para calon apapun, apa bila terbukti kami tidak segan memberi sangsi kepada orang tersebut.

Lanjut Muhammad Yasin, terkait perangkat Desa yang mearangkap jabatan. Menjelaskan yang bahwa berpegang kepada keputusan KPU, yang bahwa tidak mempermasalahkan perangkat desa atau tenaga honorer yang merangkap menjadi petugas ad hoc pemilu. Keikutsertaan perangkat desa sebagai petugas Ad hoc pemilu , juga merupakan bentuk dari pelayanan publik. Tutupnya .

Syahrul Imam Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan Nagan Raya sebagai pematri menyampaikan, terkait Verifikasi faktual Syarat Dukungan pemilihan Bakal Calon DPD. Namun disaat kita melaksanakan vaktual secara perorangan dengan mengunakan bahasa yang sopan.

Syahrul imam juga menegaskan kepada seluruh PPS jika ada anggota Panitia Pengawas Kelurahan / Desa ( PKD)  memintak data yang hasil kita kerja,  jangan memberi semberangan kecuali orang tersebut mau ditandatangani.

Apabila tidak mau ditanda tangani, jangan diberikan, baik di sofcopi maupun di photo. Kata Syahrul Iman.

Dalam kegiatan tersebut tutut di hadiri Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mundasir. Ketua KIP. M. Yasir. dan Anggota Komisioner KIP. Syahrul Imam. S. Sos. Drs. H. Muhajir Hasballah. Miswar. SH. Dan para Anggota PPK. Selasa, 7/2/2023. ( * )