Bupati Nagan Raya , H. M.Jamin Idham. SE. Tak Larang Masyarakat Sholat id.

Bupati  Nagan Raya H. M. Jamin Idham.SE. Tak Larang Masyarakat Sholat Id

NAGAN RAYA ( ACEH HEBAT ):  Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tidak melarang masyarakat Sholat id dj mesjid dan lapangan luas akan tetapi harus menjaga dan patuhi protokol Kesehatan Covid-19,”kata Bupati HM.Jamin Idham, Jum’at (22/5)

Dalam hl ini Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham membagikan sebanyak 3.000 masker gratis untuk warga di 6 titik lokasi di Nagan Raya untuk tetap waspada terhadap penyebaran covid-19.

Beberapa lokasi diantaranya, Kecamatan Kuala, Desa Balang Teungoh, Kuta Makmue, Kecamatan Seunagan, Jeuram dan Kecamatan Darul Makmur, Alue Bilie dan sekitarnya.

Pembagian masker difokuskan di Mesjid Desa Blang Teungoh dan Mesjid Kuta Makmue, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Bupati HM Jamin Idham meminta agar masker tersebut dibagikan kepada warga yang tidak memakai masker saat pelaksanaan shalat Idul Fitri nanti

“Harap masker ini dibagikan nanti kepada warga kita yang tidak memakai masker saat sholat,”ujarnya saat menyerahkan masker kepada Kades Blang Teungoh.

Seperti diketahui pemerintah setempat tidak melarang masyarakat melaksanakan sholat Ied berjama’ah di mesjid, namun masyarakat tetap diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak minimal 1 meter, menggunakan masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mengunjungi objek-objek wisata dan untuk warga yang baru tiba dari luar daerah (zona merah) tidak ikut serta dalam pelaksanaan sholat Ied.

Dalam kegiatan itu HM Jamin Idham juga didampingi oleh beberapa pejabat SKPK terkait. ( A2h)

Bupati HM.Jamin Idham membagikan masker salah satu Mesjid di Nagan Raya, masker yang di bagikan untuk di pakai saat sholat id, Jum’at (22/5.( Aceh hebat / Re )