AHC |NAGAN RAYA : Masyarakat Dua Gampong di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya diantaranya Gampong Lhok Pange dengan Sawang Mane saling klaim terhadap tapal batas. Bahkan pantauan awak media , akibat saling klaim tersebut sempat terhentinya aktifitas penambangan galian C di Krueng Nagan beberapa jam pada hari sabtu . 4 Februari 2023.
Terkait hal itu, diketahui sudah lama permasalahan terjadi sekitar dua tahun yang lalu. Kedua belah pihak meminta pemerintah terkait untuk menyelesaikan saling klaim tapal batas tersebut dengan segera terselesaikan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Sawang Mane, Syahril Abdullah kepada awak media mengaku, saling klaim tapal batas itu terjadi sejak mulai aktifitas penambangan galian C di Krueng (Sungai) Gampongnya.
Tetapi kata Syahril, menuturkan sejarah dan administrasi surat menyurat wilayah ini masuk ke gampong Sawang Mane. Dilihat dari pembangunan segala macam tidak ada pernah komplain.
“Yang dikomplain setelah ada izin galian C sebelumnya tidak ada permasalahan. Bahkan kami dari Pemerintah Desa Sawang Mane mengeluarkan izin galian C sesuai dengan administrasi yang ada,” katanya. Dan sama sekali bukan izin Gelap namun izin tersebut resmi dari pemerintah. Katanya
Lanjutnya, Kepada pemerintah terkait, dirinya berharap supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi diantara kedua belah pihak di dua Gampong, yakni Sawang Mane dan Lhok Pange.
“Baru-baru ini terjadi permasalahan ini, selama ini saja yang terjadi saling klaim, membangun jalan tidak komplain, membangun pagar adat tidak pernah komplain, itu semua sesuai adminitrasi yang ada dalam pengerjaannya,” ujar Syahril.
Dikesempatan yang sama, ketua Tuha Peut Gampong Lhok Pange, Darwis menyampaikan kalau batas antara Gampong Lhok Pange dan Sawang Mane sebenarnya dari dulu sudah ada batas.
Namun Kata dia, hal itu berdasarkan dari membangun jalan arah sungai antara Sawang Mane dan Lhok Pange dengan bergotong royong kedua gampong ini.
“Secara adat, desa itu berbatas jalan dan sungai, tetapi tahap pemerintah membuat batas sesuai aplikasi GPS belum. Hingga adanya hasil bumi di Sungai saat ini sudah saling klaim,” katanya kepada awak media.
Sebenarnya kalau diurut, lanjutnya menjelaskan. Dari kejadian dulu, karena berdasarkan fakta dan bukti yang dimiliki ternyata memang hampir seperempat sudah diklaim pihak Gampong Sawang Mane.
Kalaupun ada pembangunan yang dilakukan Sawang Mane terhadap Lhok Pange pihaknya mempersilahkan dengan tidak mempermasalahkan, karena hal itu sudah terbangun di gampongnya.
“Pembangunan itu sebelumnya tidak dipertanyakan kepada kita batasnya, bahwa adanya pembangunan sampai ke gampong kami. yaa.., kami berikan. Seperti adanya yang dibangun pagar adat ke Lhok Pange, itu bukan berarti batas wilayah,” unggah Darwis.
Terkait saling klaim, Darwis membantahnya. Ia menilai hal itu tidak etis kalau dikatakan saling klaim.
Ia berharap kepada pemerintah terkait untuk turun kelapangan. Selain itu, kata Darwis pihaknya juga sudah pernah menanyakan ke pemerintah. Namun belum ada titik temu hingga saat ini.
“Kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan ini berdasarkan fakta dan bukti yang ada, jangan di musyawarah namun artinya cari dulu data, terhadap kebijakan-kebijakan itu nanti persoalan lain. Pertama bukti dulu, kalau Sawang Mane bisa menghadirkan bukti-bukti kita berumbuk,” tutupnya.
Dalam pantauanya desa Lhok Pange do hadiri Ketua Tuha Peut, Ketua Pemuda dan juga Tokoh Masyarakat, sedangkan dari Desa Sawang Mane juga hadir Sekretaris Desa, Anggota Tuha Peut dan juga turut hadir taem keamanan. Personil Polsek Seunagan Timur. ( * )