A H C | SUKA MAKMUE : Dalam rangka mewujudkan tujuan Reforma Agraria, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali laksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan reforma agraria tahun 2021.
Rakor yang berlangsung di Aula Bappeda kabupaten setempat, Selasa (05/10/2021) dihadiri oleh Asisten Tata Pemerintahan, Zulfika, SH mewakili Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE, Kabid P2P Kanwil Pertanahan/BPN Provinsi Aceh, Arhyar Tarfi, Kakan Pertanahan/ BPN Nagan Raya, Munir, SE dan Kadis Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Drs. Ika Suhannas Adlim serta seluruh anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria daerah setempat.
Bupati Nagan Raya melalui Asisten Tata Pemerintahan, Zulfika, SH dalam sambutannya meminta kepada semua anggota tim yang terlibat dalam panitia reforma agraria agar dapat bersinergi, berkomitmen dan menyusun strategi dalam rangka menyelesaikan konflik atau permasalahan pertanahan di Kabupaten Nagan Raya.
“Saya berharap kepada seluruh anggota tim reforma agraria, untuk mencapai tujuan reforma agraria ini agar dapat bersinergi, berkomitmen dan mengatur strategi yang efisien, efektif serta konfrehensif guna menyelesaikan konflik tanah yang terjadi di Nagan Raya yang kita cintai ini” ungkap Zulfika.
Bupati Nagan Raya juga berharap dengan dilaksanakan rakor ini dapat melahirkan satu komitmen dan kesepakatan bersama dalam menuntaskan permasalahan di bidang reforma agraria ini.
Sementara itu, Kakanwil Pertanahan Aceh, Arhyar Tarfi pada kesempatan yang sama mengatakan untuk terwujudnya reforma agraria di Kabupaten Nagan Raya paling penting terutama yang harus dilakukan oleh tim gugus tugas menurutnya adalah inventarisasi dan identifikasi permasalahan dilapangan, agar permasalahan yang muncul akan dapat teratasi dan segera ditindaklanjuti. Kata Arhyar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Drs. Ika Suhannas Adlim sekaligus selaku Sekretaris GTRA kabupaten setempat dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini adalah untuk membahas isu-isu strategis di sektor pertanahan dalam Kabupaten Nagan Raya.
Menurutnya, isu-isu tersebut antara lain menuntaskan konflik/sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat yang belakangan ini marak terjadi sekaligus penyediaan lahan bagi kombatan dan korban konflik. Ungkap Ika Suhannas. Rabu. 6 oktober 2021. ( * )