Lukman.SE. Ketua Lembaga Innovasi Indonesia (LII) Kabupaten Nagan Raya
AHC | Nagan Raya – Lembaga Innovasi Indonesia (LII) Kabupaten Nagan Raya sangat mengapresiasi gerak cepatnya Polres Nagan Raya menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur oleh 14 Pemuda di Nagan Raya. Sabtu (18/12/2021)
Ketua Lembaga Innovasi Indonesia (LII) Kabupaten Nagan Raya, Lukman.SE memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Nagan Raya yang tidak tinggal diam dan secepatnya berhasil menangkap pelaku pemerkosa anak dibawah umur di wilayah kecamatan Suka Makmur di kabupaten setempat.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, Lembaga Innovasi Indonesia (LII) Nagan Raya sangat menyesali akan kejadian tersebut, pasalnya Kabupaten Nagan Raya ini di kenal dengan simboyan “Agama Ta Peukoeng, Budaya Ta Jaga”, dan LII sangat mengutuk keras 14 pemuda bejat tersebut.
“Kami apresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Nagan Raya yang begitu cepat telah menangkap sejumlah pemuda pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” Imbuh Lukman yang didampingi Managernya, Cautsaro Isfanti. SE.
Lanjutnya, pengungkapan kasus itu pihaknya percayakan kepada aparat penegak hukum dan mereka pasti mampu dalam mengungkapkan kasus tersebut sampai tuntas. Ucap Lukman.
“Kami tak habis pikir, juga sangat prihatin dengan kejadian tersebut yang menimpa seorang anak di bawah umur di sebuah kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya, semoga kedepannya tidak akan pernah terulang lagi hal yang sama seperti ini,” Tutup Lukman yang di dampingi Managernya Cautsaro Isfanti. SE.. Sabtu, 18/12/2021. [*]