Ketua Lembaga Rimueng Kila Center Aceh. Agus Salim.RZ. S.Sos.
AHC |NAGAN RAYA : Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) mengapresiasi gerak cepat Tim Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menangkap pelaku perkosaan anak di bawah umur oleh 14 Pemuda di Nagan Raya.
Ketua Umum DPP Lembaga Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) Agus Salim RZ., S.Sos memberikan apresiasi pihak kepolisian Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku pemerkosa anak dibawah umur di wilayah tersebut.
“Kami apresiasi kerja polisi yang telah menangkap pelaku pemerkosa anak di bawah umur di Nagan Raya,”Kata Agus Salim didampingi Bendahara, Mujiburahman Sabtu 18 Desember 2021.
Soal pengungkapan kasus itu, pihaknya percaya aparat penegak hukum mampu mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.
Peran lingkungan sosial diharapkan juga sangat penting. Masyarakat kita hari ini seakan tidak peduli bila melihat cara pergaulan remaja dan pemuda yang negatif tersebut,” ucap Agus
Agus juga menambahkan, pemerintah dalam hal ini jangan duduk diam juga harus lebih berperan lagi dalam mengawasi tingkah laku pergaulan bebas remaja, seperti di tempat-rempat yang rentan terjadi pelanggaran syariat Islam.
“Kami dari pengurus Lembaga Rimueng Kila Center Aceh ( RKCA ) juga prihatin dengan kejadian itu yang menimpa seorang anak di Kabupaten Nagan Raya, semoga kedepannya tidak terulang kembali hal yang sama,”harapnya Agus. Sabtu. 18/12/2021. [ *]